Sabtu, 26 September 2009

Polisi Sipil

Polisi berwatak sipil dapat dimaknai dengan suatu cara perpolisian (Policing) yang dalam pekerjaannya tidak boleh menyebabkan manusia itu kehilangan harkat dan martabat kemanusiaannya. Menjalankan tugas tidak dengan menggunakan cara-cara gampang, pemaksaan, kekerasan berlebihan, tetapi bersedia mendengarkan dan memberitahu hakekat penderitaan manusia.
Polisi berwatak sipil melihat dimensi moral yang kental dalam pekerjaan kepolisian, oleh karena itu Polisi sipil berkaitan erat dengan Etika, sikap dan perilaku yang hanya mungkin digeser dengan menerapkan paradigma baru. Kemungkinan dapat terwujud jika ada kemandirian ( independency ) dalam penentuan anggaran dan pembinaan personil.
Ada beberapa Etika ciri-ciri Kepolisian Sipil :
a. Sopan, tertib bermoral dalam sikapnya
b. Menguasai diri, bertindak sabar serta bijak (wisdom)
c. Teliti dan rajin (correct) dalam tugas
d. Menjauhkan diri dari sifat kekerasan, kekejaman, kasar, cabul dan kata-kata kotor
e. Menghindarkan pembicaraan yang tidak perlu

-----------------------------------------------------------------------------------
Diambil dari : “Polisi Sipil dan Paradigma baru Polri”
Oleh : DR.Chaeruddin Ismail,Drs,SH,MH,Jenderal Polisi (Purn.)